DAMASKUS — Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa mengangkat Mazloum Abdi, mantan komandan Pasukan Demokratik Suriah (SDF), sebagai penasihat Presiden Republik pada 27 Agustus 2026. Keputusan tersebut menjadi bagian penting dari proses integrasi kekuatan yang sebelumnya berada di luar kendali penuh pemerintah pusat ke dalam struktur negara Suriah. Langkah ini sekaligus memunculkan perdebatan mengenai rekonsiliasi politik, pembagian kekuasaan, dan penerimaan terhadap mantan lawan politik.
Pengangkatan Abdi menarik perhatian karena ia bukan sekadar tokoh politik biasa. Selama lebih dari satu dekade, Abdi memimpin SDF, kekuatan militer yang didominasi kelompok Kurdi dan berperan penting dalam pertempuran melawan kelompok ISIS di Suriah. SDF juga mengelola wilayah-wilayah di Suriah timur laut melalui struktur pemerintahan dan keamanan tersendiri sebelum proses integrasi dengan pemerintah pusat berlangsung.
Keputusan al-Sharaa memperlihatkan bahwa rekonsiliasi pascakonflik terkadang menuntut langkah politik yang sebelumnya sulit dibayangkan. Mantan pemimpin kekuatan yang pernah berseberangan dengan pemerintah kini memperoleh tempat dalam lingkungan kepresidenan. Tujuannya berkaitan dengan upaya memperkuat persatuan negara, meskipun dampak nyata pengangkatan tersebut terhadap stabilitas Suriah masih bergantung pada pelaksanaan kesepakatan yang lebih luas.
Sebelum penunjukan itu, hubungan pemerintah Suriah dengan SDF mengalami ketegangan panjang. Kesepakatan integrasi yang diumumkan pada Maret 2025 tidak berjalan mulus, hingga pertempuran pada Januari 2026 mempercepat proses perubahan penguasaan wilayah dan penyatuan struktur keamanan. Pada Agustus 2026, Abdi mengumumkan pembubaran SDF sebagai kekuatan militer independen dalam rangka integrasi ke dalam institusi negara.
Namun, masuknya mantan komandan SDF ke lingkungan kepresidenan tidak otomatis menghapus seluruh persoalan. Pertanyaan mengenai pembagian kewenangan, perlindungan hak masyarakat Kurdi, masa depan personel bersenjata, serta kepercayaan antarkomunitas tetap membutuhkan penyelesaian. Karena itu, pengangkatan Abdi dapat dibaca sebagai simbol rekonsiliasi, tetapi keberhasilannya harus dinilai dari hasil nyata bagi masyarakat.
Dinamika tersebut menarik dibandingkan dengan perkembangan politik Indonesia. Pada 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, bersama sejumlah tokoh lain. Pelantikan itu merupakan bagian dari pembentukan susunan Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Rocky Gerung dikenal sebagai pengamat politik, akademisi, dan intelektual publik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Karena reputasinya sebagai pengkritik, kehadirannya dalam lembaga penasihat presiden menarik perhatian. Perubahan posisi dari pengamat yang berada di luar pemerintahan menjadi penasihat resmi presiden memperlihatkan bahwa hubungan antara kekuasaan dan kritik politik tidak selalu bersifat permanen atau mutlak.
Dalam konteks ini, pengangkatan Rocky dapat menjadi bahan perbandingan dengan penunjukan Mazloum Abdi. Keduanya sama-sama memperlihatkan kemungkinan bahwa tokoh yang memiliki posisi berbeda atau berseberangan dengan penguasa dapat dilibatkan dalam struktur penasihat kepresidenan. Akan tetapi, latar belakang, pengalaman, dan konteks politik keduanya sangat berbeda.
Mazloum Abdi berasal dari kepemimpinan sebuah kekuatan bersenjata yang menguasai wilayah dan memiliki struktur pemerintahan sendiri selama konflik Suriah. Sementara itu, Rocky Gerung merupakan tokoh intelektual dan pengamat politik Indonesia yang dikenal melalui kritik publiknya. Dengan demikian, keduanya tidak dapat disamakan sepenuhnya, terutama dalam hal pengalaman konflik, kapasitas organisasi, serta konsekuensi keamanan dari keputusan politik tersebut.
Perbedaan itu justru membuat perbandingan menjadi menarik. Suriah menghadapi persoalan mengintegrasikan mantan kekuatan bersenjata ke dalam negara setelah konflik berkepanjangan, sedangkan Indonesia menghadapi dinamika hubungan antara pemerintah, oposisi, pengamat, dan tokoh masyarakat dalam sistem politik yang berbeda. Meski konteksnya tidak sama, kedua peristiwa membuka pertanyaan mengenai cara seorang presiden merangkul figur yang memiliki basis pengaruh di luar lingkaran kekuasaan.
Lantas, bagaimana jika Presiden Prabowo juga menunjuk Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sebagai anggota Wantimpres? Skenario tersebut akan memperluas gambaran tentang politik rekonsiliasi di Indonesia, terutama apabila tokoh-tokoh dari spektrum politik yang berbeda diberi kesempatan menyampaikan pertimbangan langsung kepada presiden.
Ganjar Pranowo merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah dan tokoh PDI Perjuangan yang pernah menjadi calon presiden pada Pemilu 2024. Sementara itu, Anies Baswedan merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta dan mantan calon presiden pada pemilu yang sama. Keduanya mempunyai pengalaman pemerintahan, jaringan politik, dan pendukung masing-masing, sehingga keterlibatan mereka dalam lembaga penasihat presiden berpotensi membawa perspektif berbeda ke dalam proses pengambilan keputusan.
Jika Ganjar dan Anies benar-benar diangkat sebagai anggota Wantimpres, sementara Rocky Gerung telah berada di lembaga yang sama, komposisi tersebut dapat dipandang sebagai upaya mempertemukan berbagai pandangan politik di sekitar presiden. Namun, penunjukan itu sendiri belum cukup untuk membuktikan adanya rekonsiliasi yang substantif. Hal yang lebih penting adalah apakah mereka memperoleh ruang untuk memberikan pertimbangan secara independen dan apakah pandangan mereka sungguh-sungguh dipertimbangkan.
Dalam skenario tersebut, kemiripan dengan kasus Suriah akan terlihat pada prinsip politiknya: merangkul tokoh yang memiliki pengaruh dan latar belakang berbeda ke dalam lingkungan penasihat kepala negara. Pemerintah dapat memperoleh manfaat dari keberagaman perspektif, sementara tokoh yang diajak bergabung memiliki kesempatan menyampaikan gagasan secara langsung melalui jalur kelembagaan.
Meski demikian, menyebut kedua kasus itu identik secara mutlak akan mengabaikan perbedaan mendasar. Penunjukan mantan pemimpin SDF berlangsung dalam proses penyatuan wilayah, pasukan, dan lembaga negara setelah konflik bersenjata. Sementara itu, penunjukan tokoh politik maupun pengamat Indonesia ke Wantimpres berlangsung dalam kerangka pemerintahan nasional yang memiliki sistem dan mekanisme kelembagaan berbeda.
Ada pula persoalan mengenai fungsi lembaga penasihat itu sendiri. Di Indonesia, Wantimpres memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden sesuai ketentuan yang berlaku. Efektivitasnya tidak semata-mata ditentukan oleh popularitas anggota, tetapi juga oleh kualitas masukan, keterbukaan terhadap perbedaan pendapat, serta kesediaan presiden mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan.
Karena itu, apabila Ganjar dan Anies kelak bergabung dengan Rocky dalam Wantimpres, perhatian publik semestinya tidak hanya tertuju pada nama-nama besar yang masuk ke dalam lembaga tersebut. Masyarakat juga perlu menilai apakah komposisi itu menghasilkan pertimbangan yang lebih beragam, memperbaiki kualitas kebijakan, dan membuka komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dengan berbagai kelompok masyarakat.
Bagi pendukung gagasan rekonsiliasi, langkah semacam itu dapat menjadi kesempatan untuk mengurangi ketegangan politik setelah kontestasi pemilu. Tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di jalur politik berbeda dapat bekerja dalam satu lembaga tanpa harus menghapus identitas atau pandangan masing-masing. Sebaliknya, masyarakat juga berhak mempertanyakan apakah keterlibatan tersebut benar-benar memberi pengaruh terhadap kebijakan atau hanya menjadi simbol persatuan.
Di Suriah, ukuran keberhasilan pengangkatan Mazloum Abdi jauh lebih berat karena berkaitan dengan stabilitas pascakonflik, integrasi pasukan, dan jaminan keamanan bagi masyarakat yang beragam. Di Indonesia, ukuran keberhasilan Wantimpres lebih berkaitan dengan kualitas nasihat kepada presiden, efektivitas kelembagaan, dan kemampuan menyerap perspektif yang beragam. Perbedaan ukuran tersebut perlu dipahami agar analogi politik tidak berubah menjadi penyamaan yang menyesatkan.
Pada akhirnya, kasus Mazloum Abdi dan pengangkatan Rocky Gerung memperlihatkan satu pelajaran penting: seorang pemimpin dapat memilih untuk memperluas lingkaran konsultasinya dengan melibatkan figur yang memiliki latar belakang berbeda. Jika skenario penunjukan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sebagai anggota Wantimpres terwujud, Indonesia akan memiliki contoh tambahan tentang bagaimana perbedaan politik dapat dikelola melalui jalur kelembagaan.
Rekonsiliasi yang sesungguhnya bukan sekadar mengumpulkan tokoh-tokoh berbeda di sekitar presiden, melainkan memberikan ruang bagi perbedaan untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik. Baik di Suriah maupun Indonesia, keberhasilan pendekatan tersebut pada akhirnya harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat, bukan hanya dari simbol politik atau daftar nama pejabat yang dilantik.

Blogger Comment
Facebook Comment