Pemerintah Suriah dan SDF Resmi Berdamai

Kesepakatan gencatan senjata dan integrasi penuh antara Pemerintah Suriah dan Syrian Democratic Forces (SDF) dipandang sebagai salah satu terobosan politik paling sensitif sejak konflik Suriah memasuki fase baru pascaperang terbuka.

Dokumen yang ditandatangani kedua pihak memuat janji integrasi wilayah, institusi, dan kekuatan bersenjata SDF ke dalam struktur negara Suriah, sekaligus mengakhiri dualisme kekuasaan di timur laut Suriah.

Namun, di balik optimisme awal, berbagai kalangan di Damaskus dan pengamat regional menilai tantangan terbesar justru terletak pada implementasi, bukan pada teks perjanjian itu sendiri.

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa SDF beberapa kali dituding tidak sepenuhnya mematuhi kesepakatan dengan pemerintah pusat, terutama ketika tekanan eksternal dan dinamika internal berubah.

Kekhawatiran utama pemerintah Suriah adalah kemungkinan SDF kembali mangkir dari komitmen, seperti yang terjadi pada sejumlah kesepakatan lokal sebelumnya yang gagal dijalankan secara konsisten.

Pernyataan resmi dari Damaskus yang menyebut Mazloum Abdi tidak memiliki otoritas penuh atas seluruh struktur SDF semakin menambah keraguan terhadap kemampuan pimpinan SDF mengeksekusi perjanjian secara menyeluruh.

Pemerintah Suriah secara terbuka menyinggung adanya “pimpinan bayangan” di Qandil, merujuk pada pusat pengaruh ideologis dan militer PKK, yang diyakini masih memegang kendali strategis atas sebagian keputusan SDF.

Jika analisis ini benar, maka posisi Mazloum Abdi dipandang lebih sebagai figur representatif politik, sementara keputusan kunci tetap berada di luar wilayah Suriah.

Situasi ini berpotensi menimbulkan celah besar dalam implementasi kesepakatan, khususnya pada poin-poin sensitif seperti penarikan unsur PKK non-Suriah dan integrasi penuh kekuatan militer ke dalam tentara nasional.

Tantangan lain muncul dari soal penyerahan ladang minyak, gas, dan pos perbatasan, yang selama ini menjadi sumber kekuatan finansial dan tawar-menawar utama bagi SDF.

Jika penyerahan aset strategis tersebut tertunda atau dilakukan setengah hati, pemerintah Suriah dapat menilainya sebagai pelanggaran substansial terhadap perjanjian.

Di sisi lain, Damaskus juga berada di bawah tekanan internal untuk tidak kembali menunjukkan sikap terlalu lunak, terutama dari masyarakat di wilayah yang sebelumnya berada di luar kendali negara.

Kegagalan kesepakatan ini dikhawatirkan akan memicu kemarahan publik, yang menuntut negara mengambil langkah tegas setelah bertahun-tahun konflik dan fragmentasi kedaulatan.

Para analis memperingatkan bahwa jika kesepakatan kembali tidak dihormati, opsi yang tersisa bagi pemerintah Suriah bisa bergeser dari jalur politik ke pendekatan keamanan yang lebih keras.

Hal ini berpotensi membuka kembali babak ketegangan baru di timur laut Suriah, dengan dampak langsung terhadap stabilitas Hasakah, Raqqa, dan Deir ez-Zor.

Faktor eksternal juga memainkan peran krusial, terutama sikap Amerika Serikat yang selama ini menjadi mitra utama SDF dalam perang melawan ISIS.

Jika Washington tidak mendorong disiplin internal SDF terhadap kesepakatan ini, peluang kegagalan akan semakin besar.

Sebaliknya, keberhasilan implementasi membutuhkan mekanisme pengawasan yang jelas, jadwal pelaksanaan yang terukur, serta jaminan bahwa keputusan tidak digagalkan oleh pusat kekuasaan di luar Suriah.

Bagi Damaskus, kesepakatan ini merupakan ujian kedaulatan negara, sementara bagi SDF ia menjadi pertaruhan antara integrasi nasional atau kelanjutan status abu-abu yang rapuh.

Jika sejarah pengingkaran kembali terulang, maka kesepakatan ini berisiko tercatat bukan sebagai awal reunifikasi Suriah, melainkan sebagai bukti bahwa konflik politik di timur laut masih jauh dari selesai.

Isi Kunci Perjanjian Damaskus–SDF

Perjanjian gencatan senjata dan integrasi penuh antara Pemerintah Suriah dan Syrian Democratic Forces (SDF) menetapkan penghentian segera seluruh pertempuran di semua garis kontak, sebagai fondasi utama untuk mengakhiri konflik bersenjata di timur laut Suriah.

Kesepakatan ini mengatur penarikan formasi militer SDF ke timur Sungai Efrat sebagai langkah awal, sebelum dilakukan penataan ulang kekuatan dan penyerahan wilayah secara bertahap kepada negara.

Salah satu poin terpenting adalah penyerahan penuh Provinsi Raqqa dan Deir ez-Zor, baik secara administratif maupun militer, kepada pemerintah pusat, termasuk pengalihan seluruh institusi sipil dan fasilitas pelayanan publik.

Di Provinsi Hasakah, seluruh struktur administrasi sipil SDF akan diintegrasikan ke dalam sistem pemerintahan Suriah, sekaligus diikuti pengangkatan gubernur melalui dekret presiden untuk menjamin representasi politik lokal.

Perjanjian ini juga menegaskan pengambilalihan seluruh pos perbatasan, ladang minyak, dan ladang gas oleh negara Suriah, dengan pengamanan oleh pasukan reguler, meski tetap mengakui kekhususan wilayah berpenduduk Kurdi.

Pada aspek militer dan keamanan, seluruh personel SDF diwajibkan masuk ke dalam Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri Suriah secara individual, melalui proses verifikasi keamanan, dengan hak pangkat, gaji, dan logistik resmi negara.

Dokumen tersebut mengatur penghapusan kehadiran unsur PKK non-Suriah dari wilayah Suriah, yang dipandang sebagai syarat penting bagi kedaulatan nasional dan stabilitas kawasan.

Pengelolaan penjara dan kamp tahanan ISIS, termasuk aparat pengamannya, akan dialihkan sepenuhnya ke pemerintah Suriah, sehingga tanggung jawab hukum dan keamanan berada di tangan negara.

Dalam bidang politik dan sosial, perjanjian menyambut Dekret Presiden Nomor 13 Tahun 2026 yang mengakui hak budaya dan bahasa Kurdi, serta membuka penyelesaian persoalan kewarganegaraan dan hak milik yang tertunda sejak puluhan tahun lalu.

Kesepakatan ini juga menargetkan pengembalian warga Afrin dan Sheikh Maqsoud ke rumah mereka secara aman dan bermartabat, sekaligus menetapkan kerja sama berkelanjutan dalam memerangi ISIS di bawah koordinasi negara Suriah dan Koalisi Internasional.



Share on Google Plus

About marbun

    Blogger Comment
    Facebook Comment